Analisis Tingkat Kepuasan Pasien Terhadap Kualitas Pelayanan Di Instalasi Farmasi Rawat Jalan RSUDProvinsi NTBPeriode Maret-April 2019
DOI:
10.29303/sjp.v1i1.9Downloads
Abstract
Abstrak: Pelayanan kesehatan dapat dinilai berdasarkan kualitas pelayanan kefarmasian yang baik dan berorientasi langsung kepada pasien. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan pasien terhadap kualitas pelayanan kefarmasian di Instalasi Farmasi Rawat Jalan RSUD Provinsi NTB. Metode yang digunakan adalah metode servQual dengan cara membandingkan nilai kinerja dan harapan pasien. Tingkat kepuasan diukur berdasarkan lima dimensi, meliputi reliability (kehandalan), responsiveness (daya tanggap), assurance (jaminan), empathy (empati) dan tangibles (bukti langsung). Analisis data menggunakan rumus kepuasan untuk melihat tingkat kepuasan pasien dan rumus kualitas pelayanan untuk melihat tingkat kualitas pelayanan. Hasil menunjukkan bahwa rata-rata tingkat kepuasan pasien umum dan BPJS sangat puas (lebih besar dari 0,80). Kualitas pelayanan menunjukkan harapan pasien lebih besar daripada kenyataan dengan rata-rata bernilai negative (-). Selain itu juga dilakukan analisis perbandingan tingkat kepuasan pasien umum dan BPJS dengan hasil tidak ada perbedaan pada tiap dimensi (p lebih besar dari 0,05) kecuali pada dimensi bukti langsung (p lebih kecil dari 0,05). Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pasien umum dan BPJS sangat puas terhadap pelayanan yang diberikan.
Keywords:
Kepuasan pasien, pelayananan kefarmasian, servQualReferences
Badan Perencanan Pembangunan Nasional. (2013). Proyeksi Penduduk Indonesia tahun 2010-2035. Badan Perencanan Pembangunan Nasional.
Badan Pusat Statistik. (2017). Profil Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Barat berdasarkan Hasil Sarkernas 2017.
Badan Pusat Statistik. BPJS. (2018). Data Kepesertaan BPJS 2018. Jakarta: BPJS.
Departemen Kesehatan RI. (2004). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1027/MENKES/SK/IX/2004 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Jakarta : Direktorat Jenderal Pelayanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan Departemen Kesehatan RI.
Departemen Kesehatan RI. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan No.35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Jakarta: Direktorat Jenderal Pelayanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan Departemen Kesehatan RI.
Departemen Kesehatan RI. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan No. 72 Tahun 2016. tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. Jakarta: Direktorat Jenderal Pelayanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan Departemen Kesehatan RI.
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. (2013). Gambaran Kesehatan Usia Lanjut di Indonesia. Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI. (2016). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 19 tahun 2016 tentang Program Indonesia Pintar (PIP).
Noviana, P., (2017). Analisis Tingkat Kepuasan Pasien Rawat Jalan terhadap Kualitas Pelayanan Instalasi Farmasi di RSUD Pare menggunakan Metode ServQual. Jurnal Wiyata, Vol. 4 no. 2, pp. 114-118.
Parasuraman, A. & Zeithaml, V. A., (2004). Service Quality, New York : Marketing Science Institute.
Pratiwi, W. R., Kautsar, A. P., & Gozali, D., (2017). Hubungan Kesesuaian Resep dengan Formularium Nasional terhadap Mutu Pelayanan pada Pasien Jaminan Kesehatan Nasional di Rumah Sakit Umum di Bandung.
Pharmaceutical Sciences and Research. Vol. 4, No. 1, pp. 48-56. Radito, T. A., (2014). Analisis Pengaruh Kualitas Pelayanan Dan Fasilitas Kesehatan Terhadap Kepuasan Pasien Puskesmas. Jurnal Ilmu Manajemen, Vol. 11 No. 2, p. 12.
Raheem, A. R, Rizwan, A., Ahmad, N., Nasir, F. & Khoso, I. (2014). Patients’ Satisfaction and Quality Health Services: An Investigation from Private Hospitals of Karachi, Pakistan. Research Journal of Recent Sciences. Vol.3, No.7.
RSUD Provinsi NTB. (2018). Profil RSUD Provinsi NTB. Diakses dari http://rsud.ntbprov.go.id/pada 25 September 2018. Umniyati, H., (2010). Kepuasan Pasien terhadap Pelayanan Tenaga Kesehatan di Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara Tahun 2009. Jurnal Kedokteran Yarsi. Vol. 18 No. 01, pp. 10-12
License
Authors who publish with Sasambo Journal of Pharmacy (SJP), agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. This license allows authors to use all articles, data sets, graphics and appendices in data mining applications, search engines, web sites, blogs, and other platforms by providing an appropriate reference. The journal allows the author(s) to hold the copyright without restrictions and will retain publishing rights without restrictions.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in Sasambo Journal of Pharmacy
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).